Untuk menunjang proses pembelajaran siswa atau pegawai diperkenankan untuk meminjam buku perpustakaan dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
A. Peminjaman
- Pelayanan peminjaman hanya diberikan kepada peserta didik SMPIT, SMAIT dan pegawai Al-Fityan School Aceh.
- Pelayanan peminjaman dibuka sesuai jam kerja.
- Peminjam wajib menggunakan kartu anggota perpustakaan.
- Pengguna perpustakaan hanya diperkenankan meminjam maksimal 2 buku.
- Peminjaman untuk guru dan karyawan selama 2 minggu.
- Peminjaman untuk peserta didik selama 1 minggu
- Khusus buku referensi (ensiklopedia) hanya diperkenankan baca di tempat.
- Peminjam harus mengembalikan buku sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan
- Apabila buku tidak dikembalikan sesuai waktu yang telah ditentukan karena sakit maka tidak dikenakan denda.
- Peminjam yang terlambat mengembalikan buku perpustakaan diwajibkan membayar denda Rp.500 tiap hari untuk setiap buku termasuk hari libur
- Jika buku yang dipinjam rusak/hilang diganti dengan judul yang sama atau jika judul yang sama tidak ada lagi di pasaran maka diganti dengan judul lain tetapi dengan subjek yang berdekatan dan tetap berlaku denda selama buku belum digantikan
B. Pengembalian dan Perpanjangan
- Buku yang akan dikembalikan/diperpanjang harus dibawa untuk diselesaikan administrasi peminjamannya.
- Perpanjangan diizinkan hanya 1 (satu) kali.
- Perpanjangan buku untuk peserta didik 1 (satu) minggu
- Perpanjangan buku untuk Guru/karyawan 2 (dua) minggu